Blog  

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kakon di Limau Tanggamus Lampung Mencuat

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

THE PEOPLE INDONESIA,,Kuasa hukum korban SNK dan keluarganya usai memenuhi panggilan Polda Lampung, Kamis 1 Agustus 2024

Oknum Kakon inisial ML, tersebut dilaporkan korban SNK (33). Didampingi kuasa hukumnya, Indah Meylan bersama dengan Sambastian, mereka memenuhi panggilan dari penyidik Polda Lampung terkait pengaduan masyarakat yang telah mereka masukan satu pekan lalu, Kamis 1 Agustus 2024.

Ahmad Yani selaku kakak kandung korban SNK yang mewakili keluarga berharap agar peristiwa ini tidak terulang kembali dan meminta Polda Lampung dapat mengusut tuntas perbuatan oknum kepala pekon tersebut.

“Agar bisa mendapat imbalan yang sesuai dengan perbuatan dia. Dan kami sekeluarga bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Ahmad Yani

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan apabila pihaknya telah memanggil korban untuk dimintai klarifikasi.

“Ya tadi penyidik sudah melakukan klarifikasi dan memanggil korban,” katanya.

Kuasa Hukum korban, Indah Meylan mengatakan, bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan dari penyidik Polda Lampung atas panggilan resmi terkait pengaduan.

“Bersama dengan korban dan keluarga dimintai keterangan mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum kepala pekon tegineneng tanggamus,” kata Indah.

Indah Meylan menjelaskan, ada 15 pertanyaan terkait apa yang dilakukan dan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kakon terkait pelecehan tersebut.

“Tadi ditanya kapan dilakukannya itu. Dan dijelaskan oleh klien pada saat jam kerja baik dilakukan di Kantor Pekon ataupun rumah terlapor dengan alasan mengatasnamakan itu adalah pekerjaan dipanggil secara kedinasan,” jelasnya.

Indah mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sudah membuka pintu untuk musyawarah mufakat agar ada etikad baik yang dilakukan oleh oknum kakon tersebut.

“Kita sudah difasilitasi oleh Camat dan Sekcam juga Apdesi cuma memang oknum ini tidak ada etikad baik. Malah menantang. Insya allah dalam waktu dekat hari Senin nanti tim dari Polda Lampung akan turun langsung untuk memanggil terlapor,” ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kakon Tegineneng berinisial M tersebut belum dapat dimintai keterangan. (TEAM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *