Iri dan Dengki sedang Menerpa Bisnis Pers Di Aceh

Ketua SPS Angkat Bicara: Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerja Sama Publikasi Media
banner 120x600
banner 468x60

Ketua SPS Aceh, Muktarudin (Ketua SPS Aceh)

BANDA ACEH (): Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh menyarankan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, segera menerbitkan aturan tentang kerja sama publikasi media massa.

banner 325x300

Ketua SPS Aceh, Muktaruddin Usman menyebutkan regulasi tersebut nantinya akan mengatur bagaimana mekanisme kerja sama antara pemerintah dan media massa.

 

“Sangat perlu. Pemerintah Aceh dan Pemkab/Pemko se-Aceh wajib membuat regulasi terkait kerja sama publikasi dengan media massa,” kata Muktaruddin, kepada wartawan, Jumat (21/6).

 

Ia mengaku prihatin dengan polemik publikasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang belakangan ini menghiasi media massa terutama media online di Aceh.

 

“Seharusnya hal seperti itu tak terjadi. Kredibilitas bisnis pers tercoreng gara-gara ada pihak yang kecewa dengan kondisi bisnis pers saat ini,” ucapnya.

 

Menurut Muktar, selama ini perhatian Pemerintah Aceh hingga pemerintah kabupaten/kota sudah baik. Sehingga, keberlangsungan media lokal di Aceh berjalan lancar.

 

“Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota telah peduli terhadap pers melalui alokasi belanja iklan dan publikasi yang sangat memadai. Sekarang tergantung pelaku bisnis pers, apa mau terus-terusan gaduh dan saling cari salah atau bersama-sama memajukan industri pers di Aceh,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, Muktar meminta pemerintah untuk segera membuat aturan main kerja sama publikasi media massa, sehingga semua pihak punya pedoman sebagai pegangan.

Di sisi lain, ia juga mengimbau para pemilik dan pengelola (CEO) media untuk mengelola medianya dengan baik dan profesional. Ia juga meminta pemilik media memisahkan antara keredaksian dengan usaha pers. “Jangan campur aduk. Kalau campur aduk tak baik dan ujung-ujungnya berubah dari bisnis jadi berita,” ungkapnya.

 

Ia berharap, Pemerintah Aceh dapat melibatkan organisasi perusahaan media dalam penyusunan regulasi terkait kerja sama publikasi tersebut di Aceh. “Libatkan konstituen dewan pers, jangan organisasi media yang dibikin sendiri, SK-kan sendiri, lantik sendiri,” tandasnya.

 

Disisi Lain Ketua Dpd PSI Aceh (Pers Siber Indonesia) Said Saiful berujar: Akhir-Akhir ini Dia Melihat Karena Kalah Bersaing Dengan Beberapa Media Dalam Memperebutkan Iklan Dan Pariwara, Ada Pengusaha Media Iri Dan Dengki Terhadap Media Yang Mendapat Kerjasama Dengan Beberapa Instansi, Maka Mereka Mencari Data ke Dinas- Dinas Menayakan media- media siapa saja yana mendapat kerja sama tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *