THE PEOPLE INDONESIA,,TANGGAMUS –Pemerintahan Pekon Suka Bandung Kecamatan Talang Padang menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP-elektronik yang berbentuk digital. Selasa 16/7/24

 

banner 325x300

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

 

Untuk dasar hukum Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

 

Kepala Pekon Sukabandung Kecamatan Talang Padang Sampot Dianto dalam tanggapannya mengatakan, program IKD ini adalah program dari pemerintah yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi diri pribadi kedalam smartphone atau yang lazim disebut telepon pintar.

 

Dengan adanya program ini Sampot berharap  dapat mempermudah para warga untuk mengurus administrasi dan dapat mempermudah jika dalam perjalanan keluar daerah dikala lupa membawa KTP dan KK, karena didalam aplikasi IKD memiliki informasi tentang diri pribadi.

 

” Aplikasi IKD ini sangat membantu sebagai pengganti KTP-elektronik dan KK fisik dikala kita ingin mengurus administrasi apapun ” kata Sampot.

 

Sementara itu salah undangan kegiatan tersebut Agustina mengapresiasi kinerja kepala pekon yang telah mengundang warganya untuk bisa mengunakan aplikasi IKD untuk mempermudah proses administrasi

 

” Terimakasih untuk pak kakon karena sudah mengundang kami, setelah mengikuti kegiatan tersebut akhirnya kami bisa faham bagaimana menggunakan aplikasi yang berguna tersebut ” tutup warga. (Team)