BANDA ACEH – Proses penjaringan calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah sudah sampai di pengujung tahapan. Saat ini, calon-calon yang dikirim akan segera mengikuti proses Fit and Proper Test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejauh ini, semua tahapan seleksi berjalan dengan lancar bahkan tergolong cepat dari sisi proses pelaksanaannya dibanding proses-proses seleksi yang pernah terjadi sebelumnya.
“Semua tahapan seleksi sudah memenuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan segera akan dilakukan fit and proper test besok Kamis 19 Februari 2023 oleh OJK,” kata Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN), Mirza Tabrani, Rabu (18/1/2023).
Ia menegaskan, seluruh proses dan tahapan dalam seleksi terbuka Dirut BAS bebas dari intervensi, termasuk dari Pemegang Saham Pengendali (PSP), yaitu Gubernur Aceh.
Menurutnya, PSP justru sangat menghormati masukan dari berbagai pihak sehingga memutuskan proses rekrutmen calon Dirut BAS dilakukan secara terbuka, dan terbuka pula untuk semua orang, sesuai dengan mekanisme rekrutmen dan seleksi yang berlaku untuk bank.
“Kami, sebagai KRN pada 27 Oktober 2022 juga langsung menindaklanjuti arahan PSP yang meminta untuk melakukan penjaringan melalui seleksi terbuka,” jelasnya.
Tidak lama kemudian, dilakukan pengumuman terbuka melalui media lokal dan nasional mulai 1 sd 14 November 2022 dan proses-proses berikutnya.
“Terkini, pihak OJK yang juga bekerja cepat, pada tanggal 17 Januari 2023, melalui surat menyatakan dokumen persyaratan administrasi kedua calon yang dikirim sudah lengkap,” sebut Ketua KRN BAS itu.
Pihak BAS, disebut sangat menghormati semua pandangan yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait calon Dirut BAS, baik yang berpandangan bahwa calon putra daerah lebih utama dipilih maupun yang mendukung dipilihnya calon dari luar Aceh.
“Semua pandangan tentu ada argumennya. Hanya saja, kita serahkan sebagaimana regulasi yang berlaku di perbankan dan akhirnya proses fit & proper test ada di pihak OJK,” ungkapnya.
Ditambahkan Mirza, hasil dari OJK akan dibawa dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk diputuskan bersama.
“Saya kira, PSP dan pemegang saham lainnya juga sangat menghormati semua masukan dan pandangan yang ada di masyarakat. Dan, alhamdulillah, sampai saat ini PSP sama sekali tidak mempengaruhi proses dan tahapan seleksi, serta juga tidak pernah menitipkan putra mahkota,” tutup Mirza Tabrani.(*)