Blog  

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan yang ada di Tanggamus Lampung

banner 120x600
banner 468x60

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan yang ada di Tanggamus Lampung

banner 325x300

Tanggamus – padah hari kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar jam 11,30 WIB telah telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan media online,tempat kejadiannya dijalan baru pekon sinar petir kecamatan talang Padang Tanggamus Lampung,

Kejadian yang menimpa naas terhadap D ia selaku wartawan biro Tanggamus yang usianya masi umur 23 tahun warga pekon tanjung Rejo kecamatan Pulau panggung,

perihal motif terjadinya kejadian pada saat itu korban pada saat itu, menuju talang Padang, ketika itu tiba- tiba ada bunyi klakson kendaraan, dan saya tidak tau kalau klakson itu kendaraan J. kemudian korban tidak mendengar ada bunyi klakson,

setelah itu J turun dari kendaraannya langsung ia emosi dan ia langsung memukul sebanyak 2 x kearah saya akhirnya dampak dari pada pukulan J, mengenai pelipis mata, akhirnya D, mengalami luka memar bagian bawah mata.

Kemudian D tidak terima atas perilaku J terhadap nya ia, pun selaku korban membuat laporan ke pihak polsek talang Padang. Dengan aduan Nomor : STBL GANGGUAN/B-1/150/XI/2023/SPKT/SEK.TALANG/RES.TGMS/LPG

Saya selaku korban berharap laporan ini segera diproses dengan seadil-adilnya dari pihak kepolisian, dikarenakan kejadian ini membuat mata saya luka memar dan saya sangat di rugikan Saya sangat Berharap pihak kepolisian menindak lanjuti laporan saya ini, secepatnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *