THE PEOPLE INDONESIA- Kepsek SD Negeri 1 Suka Maju Diduga menyalagunakan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).

Yang di kucurkan oleh pemerintah pusat Senin 18/03/2024.

banner 325x300

Saat itu kami pewarta mengunjungi sekolah dan  mendapatkan ke adaan sekolah yang sangat tidak layak lagi untuk murid belajar.

Kami (Pewarta).

Di sambut oleh Bpk Sutrisno spd selaku bendahara,beliau menjelaskan bahwa ibu kepsek (….)sedang di kantor dinas.”ibu kepala sedang dinas luar pak,”jelasnya. Beliau tadi ijin untuk ke kantor SPLP.”pungkasnya.

Pewarta lanjut bertanya ada berapa jumlah siswa?, Sutrisno menjawab, “siswa yang ada sekarang berjumlah 102 siswa” jelasnya. Tapi pada kenyataannya jumlah siswa yang menerima sejumlah 108.

Setelah itu ada seorang Bpk yg ingin menjumput kepsek..lalu kami bertanya ada apa pak??

Saya ingin menjemput istri saya (kepsek)”jawab nya.

Lalu kami bertanya lagi,bukan nya ibu kepsek lagi diluar..???

Ga kok ada di kantor “pungkas nya”

Betapa terkejutnya kami (Pewarta) bahwa mengetahui ibu kepala sekolah berada di dalam Kantor.

Bpk Sutrisno dan kepala sekolah bekerja sama untuk Berbohong. Sungguh tidak lah untuk di tiru mereka pengajar generasi bangsa malah mengajarkan kebohongan.

Pemeliharaan sekolah pun tidak di lakukan dengan benar saat kami melihat langsung ke adaan sekolah pelapon bocor,kaca jendela pecah. Namun tidak sesuai dengan besar nya anggaran yang di keluarkan.

Berikut list 2023sdn1 suka maju

Anggaran dana bos 2023

Rp 48.600.000

Jumlah siswa penerima108

Pengembangan perpustakaan

Rp1.480.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 5.724.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 3.638.500

Administrasi kegiatan sekolah

Rp 8.277.500

Langganan daya dan jasa

Rp 2.820.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp 6.810.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 8.150.000

Pembayaran guru honor

Rp 11.700.000

Total dana

Rp 48.600.00

Tahap 2

Rp 48.600.000

Pengembangan perpustakaan

Rp 10.241.500

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 11.500.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 6.645.000

Administrasi kegiatan sekolah

Rp 11.593.500

Langganan daya dan jasa

2.820.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp 500.000

Penyediaan alat multi media

Rp1.400.000

Pembayaran honor

Rp 3.900.000

Total dana

Rp 48.600.000.

Kami selaku sosial kontrol kabupaten Tanggamus akan mengusut tuntas masalah ini agar tidak ada lagi oknum kepala sekolah yang merugikan Angaran Negara.

Sampai saat berita ini diterbitkan kepala sekolah masih belum bisa di konfirmasi.

( JONI SAPUTRA)