Pria bernama AP di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung ditangkap Polisi karena mencabuli keponakan kandung yang masih SMP.
Menurut polisi, kejadian memilukan itu terjadi pada 19 Februari 2023 disaat korban sedang tidur di Kamarnya.
“Tiba-tiba ada yang membekap mulut korban, saat korban menoleh ternyata yang membekap mulut korban dengan tangan adalah pelaku AP. Kemudian Pelaku AP Melakukan Aksi bejatnya dengan meraba tubuh korban.” Jelas Kasat reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi, Sabtu (11/5/2024.
Pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada siapapun.
Namun, perbuatan jahat pelaku akhirnya ketahuan oleh Ayah kandung korban yang membaca pesan whatsapp pelaku yang mengajak korban kembali melakukan perbuatan tersebut.
“Korban Ketakutan dengan kelakuan AP hingga tidak berani menceritakan kepada siapapun, Karena AP merupakan Paman kandung Korban. Dengan berjalannya waktu, Orang tua korban curiga dengan isi handphone korban ada pesan whatsapp dari AP bahwa AP tengah meminta jatah untuk melampiaskan Hawa nafsu bejatnya.”Katanya
Mengetahui hal itu, orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan AP kepada Polisi.
” Pelaku ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan di desa kubu batu,Way khilau Pesawaran, pada hari kamis (9/5/2024),Kemudian pelaku AP dibawa Ke Polres pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya.(JONI SAPUTRA)